Jubir Kemlu Vietnam, Pham Thu Hang (Foto: Kemlu) |
Vietnam mengimbau semua pihak terkait supaya menghormati hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, di antaranya ada prinsip menghormati kedaulatan negara-negara, tidak menggunakan kekerasan atau mengancam penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional.
Vietnam juga mengimbau semua pihak mengekang diri, melakukan dilalog, menangani semua sengketa dan perselisihan di atas dasar menghormati hukum internasional, turut menjaga perdamaian, keamanan, stabilitas dan kerja sama di kawasan dan di dunia.