Sesi pembahasan DPR AS (Foto: C-Span) |
Dengan langkah ini, kubu Demokrat di Kongres AS tengah merealisasikan tekad memecat Presiden Donald Trump dengan tuduhan menghasut kerusuhan untuk menentang Pemerintah terkait dengan demontsrasi kekerasan yang terjadi di Gedung Kongres, pada 6/1 lalu.
Tindakan DPR AS dilakukan hanya sepekan sebelum waktu penyerahan kekuasaan antara Presiden Donald Trump dan Presiden terpilih Joe Biden, pada 20/1 ini, membuat hari-hari terakhir masa jabatan Presiden Donald Trump menjadi teramat berat.
Tekanan Berat terhadap Presiden Donald Trump
Dengan keputusan DPR AS, Presiden Donald Trump menjadi Presiden AS yang pertama yang dua kali dimakzulkan dalam satu masa jabatannya. Namun, berbeda dengan pemakzulan yang pertama pada 2019 yang terkait dengan tuduhan memberikan tekanan terhadap Presiden Ukraina dimana Presiden Donald Trump berhasil mengatasi secara agak mudah ketika hanya ada seorang senator dari Partai yang mendukung upaya tersebut. Dalam pemakzulan yang kedua ini, Presiden Donald Trump harus menghadapi tekanan yang jauh lebih besar ketika ada sedikitnya 10 anggota DPR Partai Republik yang memberikan suara kontra untuk menentangnya.
Sebelum memutuskan untuk memakzulkan Presiden Donald Trump, DPR AS juga mengesahkan keputusan untuk mengimbau Wakil Presiden Mike Pence agar mengaktifkan amandemen perundang-undangan ke-25 guna memecat Presiden Donald Trump. Isi amandemen perundang-undangan ke-25 membolehkan memecat Presiden apabila Wakil Presiden dan mayoritas unsur kabinet menyatakan Presiden tidak lagi mampu memegang jabatannya.
Partai Demokrat menuduh Presiden Donald Trump menghasut untuk demonstrasi dengan mengimbau para pendukung agar menuju ke kawasan Capitol Hill, dimana berdiri Gedung Kongres AS, pada saat lembaga bikameral tengah melakukan sidang penghitungan suara dari para pemilih elektoral, pada 6/1 lalu. Banyak demonstran ekstremis berusaha masuk ke dalam ruang rapat Kongres, sehingga menganggu proses penghitungan suara dan mengakibatkan kerusuhan yang dinilai belum pernah terjadi sebelumnya di Gedung lembaga legislatif AS selama 200 tahun terakhir.
Pada 11/1 lalu, pemimpin kubu Partai Repulik di DPR AS, Kevin McCarthy mengatakan bahwa Presiden Donald Trump telah mengakui beberapa “tanggung jawab” tentang kerusuhan di Gedung Kongres AS pada 6/1 lalu. Pengakuan itu dikeluarkan Presiden Donald Trump dalam satu pembicaraan telepon berdurasi 30 menit dengan Mc Carthy.
Jalan ke Luar
Menurut para analis, dikenakannya pemakzulan merupakan satu pukulan berat bagi Presiden yang akan segera habis masa jabatannya, Donald Trump. Akan tetapi, dengan banyak kemungkinan Presiden Donald Trump akan melanjutkan jabatannya sampai 20/1, sama artinya menyelesaikan masa jabatanya Presiden sesuai Undang-Undang Dasar. Alasannya karena banyak legislator kedua lembaga Kongres AS menilai bahwa penyelenggaraan pengadilan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di Senat hanya dilakukan setelah Presiden terpilih Joe Biden dilantik. Sementara itu, Wakil Presiden Mike Pence juga menyatakan tidak akan mengakifkan amandemen perundang-undangan ke-25 untuk memecat Presiden Donald Trump. Penegasan itu dikeluarkan Wakil Presiden Mike Pence dalam surat kepada Ketua DPR, Nancy Pelosi, pada 12/1.
Wakil Presiden Mike Pence (Foto: CNN) |
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa ada banyak kemungkinan Donald Trump hanya akan dimakzulkan setelah akhirnya masa jabatanya. Di samping itu, juga belum ada yang memastikan bahwa pemakzulan itu akan merugikan Presiden Donald Trump. Karena untuk bisa berhasil menyimpulkan Presiden Donald Trump bersalah, diperlukan setidaknya 2/3 jumlah senator, artinya kubu Demokrat harus bisa meyakinkan sedikitnya 17 senator kubu Republik untuk memberikan suara kontra terhadap Donald Trump. Hal ini dianggap sebagai skenario yang sulit terjadi karena berdasarkan sikap senator paling senior Partai Republik, Mitch McConell, hanya ada satu atau dua senator Partai Republik yang akan memberikan suara untuk memecat Donald Trump. Senator McConnell, pada 13/1, mengatakan bahwa ia masih belum memutuskan apakah memberikan suara kontra terhadap Donald Trump atau tidak, meskipun beberapa sejawatnya membocorkan bahwa McConnell telah menunjukkan “kepuasan” terhadap Partai Demokrat dalam mempelajari pemecatan terhadap Presiden Donald Trump.
Akan tetapi, menurut kalangan analis, meskipun bisa melampaui pemakzulan kali ini, tetapi usaha politik Donald Trump juga sulit untuk mengambil kembali lingkaran cahaya seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu sama artinya bahwa ambisi Donald Trump untuk mencalonkan kembali menjadi Presiden AS pada 2024 akan menghadapi banyak tantangan.