Namun, WTO juga mengakui cara mengenakan tarif yang menimbulkan perselisihan yang digunakan AS sekarang ini. Menurut vonis tersebut, Badan Penanganan sengketa WTO telah setuju dengan Kanada bahwa penggunaan tarif oleh AS sekarang merupakan “tindakan yang tidak konsisten” dengan satu permufakatan internasional tentang anti-dumping.
Namun, vonis tersebut telah menolak beberapa argumentasi Kanada yang lain, di antaranya ada tuduhan tentang cara menghitung fruktuasi dumping “zeroing” dari AS yang melanggar ketentuan-kententuan perdagangan internasional. Sebagi gantinya, vonis tersebut telah setuju dengan AS bahwa cara penghitungan ini boleh digunakan dalam kasus ada kecurigaan tentang tindakan dumping.