Semua konferensi ini berfokus pada situasi kerjasama dalam rangka-rangka ASEAN+3, EAS dan ARF pada waktu lalu dan orientasi pada waktu mendatang, persiapan bagi semua konferensi tingkat Menteri Luar Negeri (Menlu) yang dijadwalkan akan berlangsung pada awal bulan Agustus mendatang dan berbahas tentang masalah-masalah internasional dan regional yang menjadi minat bersama. Delegasi Viet Nam yang dikepalai oleh Deputi Menlu Nguyen Quoc Dung telah menghadiri konferensi ini.
Deputi Menlu Viet Nam, Nguyen Quoc Dung .(Foto: Huy Binh/Kantor Berita Viet Nam) |
Ketika berbicara di depan semua konferensi tersebut, Deputi Menlu Viet Nam, Nguyen Quoc Dung menjunjung tinggi makna penting dari semua mekanisme kerjasama terhadap perdamaian, kestabilan, keamanan dan perkembangan di kawasan. Menurut itu, Deputi Menlu Nguyen Quoc Dung meminta kepada negara-negara supaya terus secara prioritas memperhebat kerjasama tentang ekonomi, perdagangan, keuangan, mengkonektivitaskan dan mengembangkan badan-badan usaha kecil dan menengah, mempersempit kesenjangan dalam perkembangan, temu pergaulan kebudayaan-rakyat, menghadapi tantangan-tantangan yang muncul, seiring dengan usaha melakukan langkah-langkah untuk memperkokoh, mempebariki dan meningkatkan hasil-guna aktivitas mekanisme-mekanisme ini.
Tentang situasi regional dan internasional, Deputi Menlu Nguyen Quoc Dung meminta perhatian tentang penggeseran dalam situasi geopolitik regional,yang sedang terkena pengaruh besar terhadap ASEAN dan mekanisme-mekanisme yang dipimpin oleh ASEAN, di antaranya ada gagasan-gagasan dan strategikerjasama kawasan dan antar-kawasan yang dikeluarkan oleh beberapa negara besar. Dalam situasi itu, ASEAN semakin harus mempertahankan secara mantap sentralitas, saling berkoordinasi erat, mengembangkan peranan mekanisme-mekanisma yang sekarang sedang ada untuk memberikan sumbangan kepada dialog dan kerjasama demi perdamaian, keamanan dan perkembangan di kawasan.
Tentang masalah Laut Timur, Deputi Menlu Nguyen Quoc Dung berseru kepada semua pihak supaya mengekang diri, menaati secara konsekuen hukum internasional dan UNCLOS 1982, jangan melakukan tindakan sepihak yang merumitkan situasi dan bertentangan dengan hukum internasional, melalui itu menjamin lingkungan yang kondusif demi perdamaian dan kestabilan di Laut Timur.