Panorama lokakarya (Foto: Van Diep/VNA) |
Di depan lokakarya ini, Profesor Muda, Doktor Nguyen Vu Tung, Direktur Akademi Diplomatik Viet Nam menilai bahwa setelah 10 tahun diselenggarakan, serentetan lokakarya internasional tentang Laut Timur telah mencapai banyak hasil. Lokakarya ini telah dan sedang dikenal sebagai satu peristiwa keilmuan yang berkewibawaan, menghimpun para pakar papan atas di kawasan dan dunia tentang masalah-masalah keamanan laut, hukum laut, pengembangan ekonomi kelautan dan pelestarian lingkungan laut. Lokakarya ini telah menjadi tempat pertemuan, konektivitas dan keberbagian antara orang-orang yang bersama-sama memperhatikan kawasan pada umumnya dan Laut Timur pada khususnya.
Dalam pidatonya di depan acara pembukaan lokakarya ini, Deputi Menteri Luar Negeri Viet Nam, Le Hoai Trung mengimbau kepada para pakar dan sarjana supaya terus mengembangkan semangat “terus-terang, obyektif dan ilmiah”, aktif mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang pantas untuk membantu pemerintah negara-negara yang bersangkutan melakukan koordinasi aksi demi lingkungan yang damai, stabil dan berkembang di kawasan.
Pada hari pertama lokakarya ini telah berlangsung sesi-sesi dengan tema: “Kenyataan di Laut Timur: Ancaman, risiko dan peluang”; “Laut Timur dalam strategi negara-negara adi kuasa” dan “Laut Timur di forum-forum multilateral”. Khususnya, para utusan menghadiri sesi Peringatan ulang tahun ke-25 lahirnya Piagam Samudera-Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
Ibu Pooja Bhatt, peneliti tentang masalah-masalah internasional dari Universitas Nehru Jawaharlal menegaskan: “Semua negara di dunia harus menaati dan menganggap UNCLOS sebagai dasar untuk menyesuaikan perilakunya, tapi nampaknya, Tiongkok tidak seperti itu. UNCLOS merupakan satu naskah hukum, meliputi ketentuan-ketentuan menyeluruh yang menetapkan kawasan-kawasan laut, menyesuaikan semua tindakan di laut dan samudera di tingkat nasional, regional dan global. Oleh karena itu, saya menyatakan bahwa UNCLOS 1982 harulah instrumen hukum untuk memecahkan bentrokan-bentrokan di Laut Timur sekarang ini”.