Presiden Donald Trump (Foto: VNA) |
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Mike Pompeo menimbulkan tekanan untuk mencegah atau menunda acara dengar pendapat terhadap 5 pejabat dan mantan pejabat Kementerian Luar Negeri AS dalam investigasi tentang tuduhan bahwa Presiden Donald Trump telah menyalahgunakan kekuasaan untuk menuntut kepada Pemerintah Ukraina supaya melakukan investigasi terhadap mantan Wakil Presiden Joe Biden, lawan utamanyakelas berat dia dalam pilpres tahun 2020.
Juga menurut Presiden Donald Trump, tujuan investigasi ini ialah merampas hak warga negara, kartu suara mereka dan kebebasan mereka.
Sementara itu, Menlu Mike Pompeo telah menuduh faksi Demokrat negara ini "telah mengancam-ancam" dalam investigasi pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, bersamaan itu menolak permintaan memanggil para pejabat Kementerian Luar Negeri dalam beberapa hari mendatang.