Pada hari yang sama, di depan kalangan pers di Kota Biarritz, Perancis, Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk menyatakan bahwa dia tidak akan bekerjasama tentang satu Brexit tanpa permufakatan.
PM Inggris, Boris Johnson (Foto: AFP / VNA) |
Pasal “backstop” merupakan rekomendasi dari Uni Eropa yang dimasukkan oleh Inggris dan Uni Eropa ke dalam permufakatan Brexit yang ditandatangani pada 11/2018 guna menghindari pembentukan satu garis perbatasan keras dengan pos-pos pengontrolan beacukai antara kawasan Irlandia Utara (Inggris) dan Republik Irlandia (Uni Eropa). Akan tetapi, pasal ini merupakan alasan terbesar yang membuat permufakatan Brexit tersebut tidak mendapat dukungan Parlemen Inggris, membuat proses Brexit jatuh ke jalan buntu. PM Inggris, Boris Johnson sudah berkali-kali mengimbau kepada Uni Eropa supaya menghapuskan pasal ini, tapi Uni Eropa tetap mempertahankan pandangan untuk mendukung permufakatan Brexit sekarang dan menolak melakukan kembali perundingan.