Kementerian tersebut meminta kepada dinas informasi dan komunikasi semua provinsi dan kota di bawah pusat, kantor pemberitaan, organisasi dan badan usaha untuk membentuk jaringan sosial untuk melakukan propaganda yang hidup tentang peran 5 protokol kesehatan (masker – desinfeksi – jarak sosial – tidak berkerumunan orang banyak – laporan kesehatan) dengan banyak bentuk yang sesuai setiap kelompok orang, ciri budaya lokal, mengupdate bimbingan dan ketentuan instansi kesehatan, pemerintahan daerah dan badan-badan spesialis, memperkuat propaganda, sosialisasi, memobilisasi, membimbing dan mengimbau semua warga agar melakukan tindakan, kebiasaan dan kemampuan baru dalam mencegah dan menanggulangi wabah Covid-19.