Tim Pemeriksa Gabungan (JIT) mengumumkan hasil penyelidikan permulaan tentang jatuihnya pesawat MH17 di Belanda. (Foto: AFP/Kantor Berita Vietnam) |
Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, JIT sepakat menggugat kasus ini dalam kerangka prosedur hukum pidana dari Belanda karena menganggap bahwa gugatan Belanda adalah satu proses berhasil-guna untuk menjamin pemaparan tanggung jawab sesuai dengan patokan-patokan internasional yang paling tinggi dan karena sistim perundang-undangan Belanda menyampaikan kepentingan yang berarti kepada sanak keluarga para korban dalam memantau dan berpartisipasi pada proses hukum. Badan Penyelidik akan tetap terus bekerjsama dalam tahap peradilan.
Pesawat Boeing 777 berkode MH17, yang pada tanggal 17 Juli 2014 sedang terbang dari Amsterdam (Belanda) menuju ke Kuala Lumpur (Malaysia) membawa 298 penumpang dan awak pesawat telah ditembak jatuh di wialayah udara Ukraina timur. Satu laporan JIT, pada bulan September 2016, mengumumkan kesimpulan bahwa pesawat terbang ini telah ditembak jatuh oleh satu rudal Buk yang diproduksi oleh Rusia dari satu kawasan di Ukraina Timur yang dikontrol oleh pasukan penuntut kemerdekaan. Kelompok pemeriksa tersebut tetap belum mengumumkan pelaku tragedi tersebut.