Ilustrasi (Foto: Reuters / VNA) |
Komunike dari Sekjen PBB menegaskan “pada latar keamanan internasinal semakin menjadi buruk, maka perjanjian-perjanjian perlucutan dan pengontrolan senjata yang sudah dikomitmenkan negara-negara sebelumnya semakin ada bahaya dihentikan efektivitas-nya”. Sekjen Atonio Gutteres menekankan bahwa perlu menghentikan semua perkembangan yang mengakibatkan instabilitas dan mengusahakan kebulatan pendapat untuk bisa mencapai arah baru dalam mengontrol senjata internasional.
INF ditandatangani oleh AS dan Uni Soviet dulu pada 8/12/1987 dan resmi menjadi efektif dari 1/6/1988. Menurut itu, dua pihak berkomitmen tidak memproduksi, menguji dan menggelarkan rudal-rudal balistik dan rudal jelajah di darat jarak menengah dan jarak pendek (dari 500 - 5.500 Km).