Selain itu, pemimpin PBB juga mengkhawatirkan situasi eskalasi di Maladewa, khususnya pernyataan tentang situasi darurat serta masuk-nya pasukan keamanan ke Kantor Mahkamah Agung.
Sebelumnya, pada Senin (05 Februari), Presiden Maldives, Abdulla Yameen memberlakukan situasi daerurat selama 15 hari, mengeluarkan perintah kepada pasukan-pasukan keamanan supaya menangkap mantan Presiden Maumoon Abdul Gayoom, Ketua Mahkamah Agung, Abdulla Saeed dan Jaksa Ali Hameed. Presiden Abdulla Yameen menuduh pada jaksa tersebut adalah satu bagian dalam intrik menggulingkan dia.