Kepala Perutusan PLO, Husam Zomlot |
Ketika diiterviu oleh kalangan pers pada Minggu (16 September), Kepala Perutusan PLO, Husam Zomlot memberitahukan: para anggota keluarganya, yang meliputi istri dan dua anak telah meninggalkan AS setelah mendapat pemberitahuan bahwa visa mereka akan habis waktu ketika Kantor PLO di Washingont DC tutup pada bulan mendatang. Visa para anggota keluarga -nya pada permulaannya punya batas waktu sampai tahun 2020.
Menurut Husam Zomlot, dalam perbahasan tentang penutupan pintu Kantor Perutusan PLO pada pekan lalu, kalangan pejabat Kementerian Luar Negeri AS telah memberitahukan kepada para rekan-nya bahwa visa dari istri dan anak-anaknya bergantung pada perutusan PLO dan oleh karena itu akan habis waktu setelah kantor Perutusan PLO tutup. Pejabat Palestina menegaskan: Hal ini bertentangan dengan standar-standar diplomatik karena anak-anak, suami atau istri dari para pejabat diplomatik tidak bersangkutan dengan urusan politik.