(VOVWORLD) - Dalam pernyataannya pada Selasa (20/8), Pakistan menyatakan akan mengdepankan masalah Kashmir ke Mahkamah Internasional (ICJ) setelah India menghapuskan hak otonomi terhadap bagian dari kawasan Kashmir yang dikontrol oleh negara ini sehingga mengakibatkan hubungan bilateral menjadi tegang. Biasanya, keputusan ICJ hanya bersifat untuk berkonsultasi. Namun, kalau sebelumnya ada kesepakatan dua negara, maka keputusan itu akan bersifat mengikat. Sekarang juru bicara Kementerian Luar Negeri India belum mengeluarkan komentar manapun tentang gerak-gerik Pakistan tersebut.