Mendorong dan Melindungi HAM dalam Periode Pembaruan di Vietnam

Chia sẻ
(VOVWORLD) - Pada Jumat pagi (8 Desember), di Kota Hanoi, berlangsung lokakarya dengan tema: “Prestasi mendorong dan melindungi hak asasi manusia (HAM) dalam periode pembaruan di Vietnam”. Lokakarya ini berlangsung sehubungan dengan kesempatan peringatan 75 tahun Deklarasi Universal HAM (10 Desember 1948 – 10 Desember 2023) dan 30 tahun Konferensi Dunia mengenai HAM mengesahkan Deklarasi dan Program Aksi yang direkomendasikan dan disusun oleh Vietnam dan negara-negara lain (25 Juni 1993).
Mendorong dan Melindungi HAM dalam Periode Pembaruan di Vietnam - ảnh 1Panorama lokakarya tersebut (Foto: VOV)

Pada lokakarya tersebut, Profesor, Doktor Le Van Loi, Wakil Direktur Akademi Politik Nasional Ho Chi Minh, menekankan bahwa pandangan Partai Komunis Vietnam mengenai HAM, hak warga dicatat, dilestarikan, dan dikembangkan dalam naskah-naskah Kongres Nasional Partai Komunis melalui berbagai periode. Vietnam telah berupaya kuat dalam melaksanakan semua komitmen dan kerja sama internasional, menyempurnakan perundang-undangan, mekanisme penjaminan HAM, hak warga melalui: partisipasi dalam 7 di antara 9 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendasar dan pokok mengenai HAM; 25 Konvensi mengenai Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO). Yang terkini, dari tanggal 29 sampai 30 November, Vietnam telah melakukan dialog nasional dengan Komisi Konvensi tentang penghapusan diskriminasi ras. 

Pada lokakarya tersebut, para ilmuwan dan utusan telah memperjelas makna dan nilai zaman Deklarasi Dunia mengenai HAM  dan maknanya terhadap Vietnam, terutama dalam melaksanakan target-target pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, demi manusia, menempatkan manusia pada pusat, semua orang berpartisipasi dan menikmati.

Para utusan telah menganalisis dan memperjelas semua kemudahan dan tantangan dalam menjamin dan mendorong HAM di Vietnam dan dunia pada latar belakang ada banyak perubahan yang sedang berlangsung cepat; merekomendasikan orientasi dan solusi untuk terus menyempurnakan sistem kebijakan, perundang-undangan nasional sesuai dengan standar-standar internasional mengenai HAM.

Komentar