PM Boris Johnson berbicara di depan sidang Majelis Rendah di Ibukota London pada tanggal 3/9/2019 (Foto: AFP/VNA) |
Menurut juru bicaranya, PM Boris Johnson menyampaikan pidato di depan Parlemen pada malam hari itu tentang vonis yang dikeluarkan Mahkamah Agung, satu keputusan yang tidak dapat dia terima. Ketika berbicara di depan kalangan pers, juru bicara itu mengatakan: “Pada beberapa pekan belakangan ini, PM memanifestasikan pendirian secara jelas bahwa dia akan tidak meminta supaya memperpanjang Brexit” dan bertekad melaksanakan Brexit sesuai dengan batas waktu yaitu tanggal 30/10 seperti yang dinyatakan. Menurut dia, PM Boris Johnson telah dua kali berupaya untuk bisa melakukan satu pemilihan sebelum batas waktu, tetapi gerak-gerik ini tidak diesahkan Parlemen.