Dekrit larangan kaum migran dari Presiden Donald Trump sementara dipertahankan (Foto: EPA) |
Menurut vonis baru yang diberikan Hakim Mahkamah Agung Anthony Kennedy, Mahkamah ini akan memerlukan lagi waktu untuk mempelajari rekomendasi dari fihak Kementerian Hukum yang menentang sebagian di dalam keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan kasasi San Francisco pada 8/9 lalu, di antaranya mengizinkan para migran di seluruh dunia masuk AS kalau mendapat surat legal dari badan imigrasi di AS. Menurut rencana, vonis dari pengadilan kasasi tersebut akan menjadi efektif dari 12/9 ini. Diprakirakan, kalau vonis ini menjadi efektif, maka akan ada lagi kira-kira 24.000 migran yang punya cukup syarat untuk masuk AS.