(VOVworld)- Angkatan Laut Republik Indonesia (AL Indonesia) pada Selasa (13 November) telah menyelenggarakan lokakarya internasional tentang keamanan maritim dengan tema « Membangun satu kesedaran tentang keamanan maritim di atas dasar kepentingan nasional demi suksesnya usaha pembangunan Tanah Air”.
Lokakarya internasional tentang keamanan maritim di Indonesia.
(Foto: internet).
Yang menghadiri lokakarya ini ada para komandan tinggi Angkatan Laut dan Wakil Angkatan laut. Kepala Atase Militer semua negara di Indonesia dan banyak sarjana tentang keamanan maritim. Lokakarya itu menilai bahwa lingkungan keamanan, keselamatan maritim dan Asia Tenggara dan banyak kawasan lain di dunia sedang dan akan terus terancam dan terpengaruh oleh eksistensi dan faktor-faktor keamanan tradisional dan non-tradisional misalnya bencana alam, terorisme, bajak laut, pengangkutan senjata secara tidak sah, penangkapan ikan secara tidak sah, bahaya perlombaan senjata, bentrokan militer di laut dan sengketa kedaulatan wilayah laut di Laut Timur. Para utusan beranggapan bahwa untuk menjamin keamanan, kedaulatan nasional dan memberikan sumbangan pada upaya bersama untuk menjamin lingkungan yang damai dan stabil di kawasan kepentingan bersama dan seluruh kawasan, setiap negara perlu mengambil cara pendekatan yang komprehensif, terpadu dan bersifat konstruktif tentang keamanan maritim, baik tingkat negara maupun kerjasama regional.
Untuk bisa mencapai hal itu, semua utusan menekankan peranan penting langkah- langkah membina kepercayaan, berbagi informasi, melakukan koordinasi pendidikan, latihan, patroli bersama dan menggelarkan pasukan tempur gabungan multi negara di beberapa bidang, misalnya memberantas bajak laut, melakukan pertolongan, memitigasi bencana alam, diantaranya ada koordinasi menggelarkan secara efektif « Program Aksi ASEAN tentang memberantas kriminalitas trans negara » (ASEAN PACTC) secara efektif. Semua negara perlu secara konsekwen menghargai dan melaksanakan penuh hukum internasional, diantaranya ada Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa mengenai Hukum tentang laut tahun 1982 (UNCLOS-1982)./.