Sampai sekarang, jawatan beacukai telah menandatangani 1.700 naskah yang berkomitmen akan membantu dan mengawasi pelaksanaan hukum terhadap badan-badan usaha. Melalui itu, selangkah demi selangkah bergeser dari badan pengelolaan ke badan pelayanan dan pendampingan. Yang patut diperhatikan ialah, menurut statistik yang dilakukan badan-badan fungsional, ada kira-kira 65% jumlah barang dagangan ekspor yang telah diklasifikasi termasuk alur hijau (yaitu badan usaha yang menaati secara baik ketentuan-ketentuan hukum tentang beacukai, dibebaskan dari pemeriksaan detail dokumen, dibebaskan dari pemeriksaan detail barang dagangan).