Kementerian Luar Negeri Jepang Keluarkan Pernyataan Pada Peringatan 5 Tahun Keputusan PCA tentang Laut Timur.

Chia sẻ
(VOVWORLD) - Kementerian Luar Negeri Jepang pada tanggal 12 Juli mengeluarkan pernyataan pada kesempatan 5 tahun sejak Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag mengeluarkan keputusannya terhadap gugatan Filipina terhadap Tiongkok yang terkait dengan masalah Laut Timur (tanggal 12 Juli tahun 2016- tanggal 12 Juli tahun 2021).

Dalam pernyataannya, Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Arbitrase bersifat final dan mengikat secara hukum bagi para pihak yang bersengketa sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB (UNCLOS) tahun 1982, para pihak yang terlibat diminta untuk mematuhi keputusan.

Pernyataan Tiongkok yang tidak menerima keputusan tersebut bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS, dan melemahkan supremasi hukum sebagai nilai fundamental dari komunitas internasional.

Kementerian Luar Negeri Jepang Keluarkan Pernyataan Pada Peringatan 5 Tahun Keputusan PCA tentang Laut Timur. - ảnh 1Menlu Jepang- Motegi. Foto: Mainichi

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa semua "tuntutan maritim" harus berdasarkan pada ketentuan yang terkait dari Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS). Jepang menentang tuntutan maritim di Laut Timur yang tidak sesuai dengan UNCLOS dan tetap sangat mencemaskan situasi saat ini. Jepang akan terus berkoordinasi dengan Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dan negara-negara terkait untuk menjaga dan memperkuat supremasi hukum ketertiban maritim dan merealisasikan "Indo-Pasifik" yang bebas dan terbuka”.

 

Komentar