Pengumuman Junta militer Niger menunjukkan bahwa semua kesepakatan kerja sama keamanan dan militer yang sudah ditandatangani oleh Niger dengan Pemerintah Prancis dulu dihapuskan dan tidak berlaku. Hal ini berarti keadaan para serdadu Prancis di wilayah Niger tidak dibolehkan. Tetapi, pengumuman tersebut tidak memperjelaskan waktu yang pasukan-pasukan Prancis harus meninggalkan negara Afrika Barat ini.
Pengumuman tersebut dikeluarkan pada konteks hubungan antara pasukan ini dan Pemerintah Prancis bereskalasi. Pada tgl 25 Agustus lalu, junta militer Niger meminta Duta Besar Prancis, Niamey harus meninggalkan Niger selama 48 jam.