Inggris berharap akan menciptakan posisi yang layak dalam aktivitas perdagangan dunia selaku negara pengekspor barang konsumsi kelas atas dan jasa profesional. Di samping itu, perjanjian tersebut akan membantu memperluas kesepakatan-kesepakatan perdagangan yang sedang diupayakan untuk dicapai Inggris atau telah ditandatangani dengan negara-negara anggota CPTPP.
Perjanjian CPTPP dibentuk pada 2018 dengan komitmen mencabut 95% jenis tarif antara 11 negara anggota yang meliputi Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Cile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam. Diprediksi bahwa GDP kawasan perdagangan bebas ini menduduki 13% total GDP global.