Sebelumnya, pada Selasa (19/10), satu pemungutan suara terhadap permufakatan ini dilakukan di Majelis Rendah Inggris. Tanpa memperdulikan hasil pemungutan suara itu, pada Duta Besar (Dubes) dari 27 negara Uni Eropa tetap akan mengadakan sidang tersebut di Brussels.
Kalau Parlemen Inggris menolak, para Dubes ini akan harus mempersiapkan konferensi tingkat tinggi baru untuk memutuskan apakah membolehkan Inggris menunda batas waktu Brexit atau tidak.
Dalam situasi Majelis Rendah Inggris memberikan suara untuk mengesahkan permufakatan Brexit, para Dubes akan harus mengesahkan naskah ini untuk bisa disampaikan ke Parlemen Eropa yang berencana akan mengadakan sidang pada tanggal 23 atau 24 Oktober guna mengesahkan permufakatan serta mengeluarkan pernyataan politik tentang hubungan masa depan.