Sebelumnya, pada Senin (26/11), Republik Korea telah mengajukan usulan melakukan survei bersama setelah Komite. Embargo terhadapi dari RDRK Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sepakat membebaskan sebagian langkah-langkah embargo terhadap RDRK untuk menciptakan syarat yang kondusif bagi survei bersama bisa dilakukan dan satu upacara peresmian dilangsungkan sebelum dunia memasuki tahun 2019. Menurut itu, Republik Korea dibolehkan memindahkan satu jumlah BBM dan peralatan tertentu ke RDRK untuk kepentingan penggelaran proyek ini. Amerika Serikat (AS) juga mengeluarkan keputusan membebaskan sanksi-sanksi terhadap RDRK secara sepihak untuk menciptakan syarat yang kondusif bagi proyek survei bersama ini.