Para peserta dialog tersebut (Foto: Kemenlu Vietnam) |
Pada dialog ini, semua peserta menekankan bahwa UNCLOS 1982 merupakan fondasi untuk manajemen samudera, menegaskan bahwa keamanan dan kebebasan jalur-jalur perdagangan di laut merupakan masalah penting dan krusial. Berbagai pendapat menekankan pentingnya menjamin kestabilan hukum internasional, bersamaan itu mengusulkan berbagai solusi dan skenario untuk menghadapi dan beradaptasi terkait kenaikan permukaan air laut dari sudut nasional, regional, dan internasional.
Para akademisi memperhatikan Laut Timur, di mana jalur-jalur laut penting bertemu, dan menyatakan kecemasan atas klaim-klaim perairan yang berlebihan dan bertentangan dengan UNCLOS 1982 dan vonis tahun 2016 yang dikeluarkan Mahkamah Arbitrase dalam gugatan Laut Timur, serta mengancam dan membatasi kebebasan maritim di perairan ini. Para akademisi mengusulkan perlunya terus mempertahankan satu ketertiban berdasarkan hukum di laut di kawasan Indo-Pasifik, dan ASEAN sebaiknya membentuk pandangan bersama tentang hak-hak mobilitas di laut.