“Pertama, memperberat sanksi pidana terhadap ujaran kebencian terhadap para pengkhotbah dan pemimpin yang menghasut kekerasan. Kedua, meningkatkan hukuman terhadap ujaran kebencian yang mendorong terjadinya kekerasan. Ketiga, menjadikan unsur kebencian sebagai faktor pemberat dalam pertimbangan penjatuhan hukuman terhadap berbagai dakwaan, termasuk tindakan hasutan. Keempat, membentuk mekanisme untuk mencantumkan para pemimpin organisasi-organisasi yang terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian, hasutan kekerasan, atau kebencian rasial. Kelima, menetapkan tindak pidana federal terhadap perbuatan diskredit serius yang berdasarkan pada ras serta terhadap dukungan paham supremasi ras”.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese (Foto: REUTERS/Hollie Adams) |
Selain itu, Australia juga memberikan kewenangan tambahan kepada Menteri Dalam Negeri untuk membatalkan atau menolak pemberian visa bagi individu yang menyebarkan kebencian dan perpecahan di Australia. Bersamaan dengan itu, dalam beberapa hari mendatang, pemerintah federal Australia juga akan mengumumkan langkah-langkah tambahan untuk memperkuat pengelolaan senjata, sementara negara bagian New South Wales akan mulai memperketat pengawasan senjata mulai pekan depan.