(VOVworld) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat (AS), pada Selasa (20/9), memasukkan kelompok pembangkang mujahidin di Suriah Utara yang bernama Jun al-Aqsa ke daftar organisasi-organisasi teroris. Gerak-gerik ini bertujuan memblokade semua harta benda yang bisa dimiliki oleh kelompok tersebut di AS bersama itu mencegah orang AS berafiliasi dengan kolompok ini.
Kaum pembangkan Front Nusra
(Foto: Reuters/ Vietnam+)
Dalam satu pengumuman-nya, Kemlu ini memberitahukan bahwa pasukan Jund al- Aqsa penah merupakan satu bagian kolompok Front Nusra, satu cabang jaringan teroris internasional Al Qaeda yang selama ini diganggap sebagai satu organisasi teroris. Tapi, kolompok Jund al-Aqsa telah terpisahkan dari organisasi Al Qaeda dan sekarang melakukan aktivitas independen.