Para demonstran turun ke jalan untuk memprotes undang-undang mengenai keamanan nasional Tiongkok (Foto: SCMP/VOV) |
Pernyataan tersebut memberitahukan bahwa pengenaan undang-undang mengenai keamanan nasional yang dilakukan Tiongkok akan mengerosikan kemandirian Hongkong dan sistem yang pernah membantu Hongkong menjadi makmur. Pernyataan ini juga memberitahukan bahwa keputusan Tiongkok bertentangan dengan kewajiban-kewajiban internasional dari negara ini menurut prinsip-prinsip yang bersifat mengikat secara hukum dari Pernyataan Bersama Tiongkok – Inggris yang telah terdaftar dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pernyataan ini juga menganggap bahwa undang-undang mengenai keamanan nasional Tiongkok akan merintangi kebijakan “satu negara, dua rezim”.