Amerika Serikat memulihkan sebagian dari dekrit larangan masuk negara ini

Hong Van
Chia sẻ
(VOVWORLD) - Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) tentang memulihkan sebagian dari dekrit larangan masuk AS terhadap warga negara dari 6 negara Islam yang dikeluarkan Pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump resmi berlaku pada Kamis (29/6). Ini untuk pertama kalinya Mahkamah Agung AS, badan hukum tertinggi AS mengajukan keputusan resmi Presiden Donald Trump terhadap dekrit larangan masuk AS, satu dekrit yang telah diblokade oleh berbagai pengadilan tingkat bawah, sehingga membuat naskah ini tidak bisa berlaku. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan permulaan dari Presiden Donald Trump, akan tetapi dekrit ini bisa diubah ketika Mahkamah Agung AS mempelajari lagi seluruh  dekrit itu pada bulan Oktober mendatang.

Amerika Serikat memulihkan sebagian dari dekrit larangan masuk negara ini - ảnh 1Mahkamah Agung AS di Washington DC. (Foto: Reuters) 

Dekrit larangan masuk ditandatangani Presiden Donald Trump pada 6/3/2017 yang melarang warga  negar dari 6 negara yang penduduknya mayoritas adalah orang Islam seperti Iran, Libia, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman  masuk AS dalam waktu 90 hari dan berhenti mengizinkan para migran masuk AS dalam waktu 120 hari. Dekrit ini dinilai ada banyak penyesuaian yang “lunak” terbanding dengan dekrit lama yang diumumkan pada Januari lalu. Akan tetapi, kalangan pejabat hukum dari berbagai negara bagian AS menyatakan bahwa meskipun skala penyesuaian dekrit baru telah dipersempit, akan tetapi secara pada pokoknya, naskah ini masih ada satu tantangan terhadap fundasi Undang-Undang Dasar ketika ada diskriminasi terhadap satu agama tertentu. Menurut keputusan Mahkamah Agung AS yang baru diberlakukan, Mahkamah ini tidak melarang semua warga negara dari 6 negara tersebut masuk negara ini, tetapi masih mengizinkan para orang yang punya hubungan secara legal dengan berbagai perseorangan dan organisasi AS untuk masuk AS, misalnya para mahasiswa yang telah mendapat surat izin masuk kuliah, para pekerja yang mendapat kontrak atau para sanak keluarga dari para orang yang bermukim secara legal di AS.

 

Reaksi yang bertentangan dari opini umum

Segera setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan untuk memulihkan sebagian dekrit larangan masuk, Presiden AS, Donald Trump telah menyambut keputusan ini . Dia mengatakan bahwa keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung tersebut merupakan satu kemenangan yang jelas terhadap keamanan nasional. Dia menganggap keputusan ini sebagai satu  instrumen yang membantu dia bisa membela negeri AS  secara berhasil-guna. Sependapat dengan pandangan ini, tiga orang hakim yang mempunyai pandangan extrim di antara 9 orang hakim dari Mahkamah Agung menganggap bahwa semua dekrit harus dipulihkan seutuhnya dan kepentingan negara harus ditempatkan di atas segala-galanya.

Amerika Serikat memulihkan sebagian dari dekrit larangan masuk negara ini - ảnh 2Para hakim dari Mahkamah Agung AS. (Foto: New York Times).

 

Sebaliknya, semua legislator AS yang pernah memprotes dekrit larangan masuk menyatakan kekecewaan ketika menganggap bahwa keputusan Mahkamah Agung mengerosikan semua fundasi dasar dari demokrasi.

Sementara itu, kalangan pengacara AS mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung memanifestasikan pandangan yang seimbang antara dua bobot yang di sini yalah keamanan nasional dan hak manusia.

Negara-negara yang terpengaruh oleh dekrit larangan masuk oleh Pemerintah pimpinan Presiden AS, Donald Trump juga memberikan reaksi permulaan. Kalangan otoritas Yaman menyatakan kekecewaan atas keputusan Mahkamah Agung AS. Seorang pejabat dari Kementerian urusan  Masalah- Masalah pemukiman di luar negeri dari Yaman, Ahmad Al-Nari menganggap bahwa keputusan tersebut akan tidak membantu perang anti terorisme dan extrimisme, sebaliknya, hal itu akan membuat negara-negara Islam yang bersangkutan merasa sedang menjadi sasaran.

Sementara itu, ketika memprediksi kekisruhan-kekisruhan yang timbul karena dekrit tersebut, setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan memulihkan kembali sebagian dekrit larangan imigrasi, Kementerian Keamanan Domestik AS memberitahukan akan melakukan perbahasan terinci dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri negara ini untuk bisa melaksanakan dekrit ini secara profesional dengan  pengumuman yang lengkap dan terbuka kepada para wisatawan yang terpengaruh, bersamaan itu bekerjasama dengan para mitra dalam instansi pariwisata.

 

Belum merupakan keputusan terakhir.

Bisa dilihat bahwa  terhitung sampai saat ini, keputusan Mahkamah Agung merupakan satu kemenangan yang dicapai oleh Presiden Donald Trump, tetapi bukan merupakan kemenangan yang menyeluruh karena  para hakim telah membatasi secara berarti kasus-kasus larangan masuk ke AS. Dari sekarang sampai bulan Oktober mendatang, Pemerintah Washington akan ada lagi waktu untuk mempersiapkan argumentasi-argumentasi untuk disampaikan kepada Mahkamah Agung AS dalam masa bakti yang mendatang ketika para hakim akan mempelajari secara teliti hak Presiden AS yang bersangkutan dengan masalah imigrasi. Ini merupakan tugas yang tidak mudah terhadap Pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump karena pada kenyataannya opini umum pernah menyaksikan reaksi yang sengit segera setelah dekrit larangan imigrasi ditandatangani oleh Presiden Donald Trump. Semua pengadilan federal telah dua kali  mencegah dekrit yang sudah menjadi  efektif pada bulan Februari dan bulan Maret lalu dengan alasan bahwa dekrit ini bersifat diskriminatif terhadap kaum Islam, hal yang jarang dijawab secara jelas oleh Presiden Donald Trump.

Amerika Serikat memulihkan sebagian dari dekrit larangan masuk negara ini - ảnh 3Para demonstran memprotes dekrit larangan masuk dari Presiden Donald Trump. (Foto:Reuters) 

Keputusan Mahkamah Agung AS dianggap sebagai kemenangan permulaan dengan kebijakan memperketat para migran dari Pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump. Perintah larangan ini akan dipelajari lagi  pada bulan Oktober mendatang dan  belum pasti apakah akan diteruskan atau tidak. Namun, segala yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa perang hukum di sekitar masalah ini masih seru ketika hal itu dianggap membela keamanan negeri AS, tapi juga merupakan tantangan terhadap Undang-Undang Dasar AS. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan dalam internal negeri AS tetap sengit ketika masalah-masalah keamanan domestik, agama dan kepentingan kaum migran akan dipertimbangkan sebelum diputuskan.

Komentar