Kantor WTO (Foto: iStock) |
Menurut seorang pejabat perdagangan, Badan Pemecahan Sengketa (DSB) dari WTO sepakat membentuk satu badan pakar untuk mempelajari keputusan Presiden AS, Donald Trump tentang peningkatan tarif terhadap berbagai barang Tiongkok, senilai 250 miliar USD. DSB telah mengeluarkan keputusan melakukan investigasi tersebut setelah Tiongkok mengajukan gugatan kepada organisasi ini untuk kedua kalinya.
Ketika berbicara di depan WTO, Wakil Tiongkok menegaskan bahwa tarap tarif terhadap negara ini yang dikeluarkan oleh AS pada tahun 2018 menunjukkan “Washington telah melanggar prinsip-prinsip WTO serta menimbulkan tantangan-tantangan terhadap sistem perdagangan multilateral”. Sementara itu, Wakil AS telah mengecam Tiongkok yang meminta kepada WTO supaya melakukan investigasi dan membentuk komite investigasi adalah “tanpa guna”.