Vonis Mahkamah Arbitrase Harus Dihormati

Chia sẻ
(VOVWORLD) - Komunitas internasional secara khusus khawatir atas tindakan-tindakan Tiongkok yang ilegal di Laut Timur. Komunitas internasional mengimbau semua pihak terkait supaya mematuhi vonis Mahkamah Arbitrase yang dibentuk sesuai dengan lampiran 7 dalam gugatan Filipina terhadap Tiongkok tahun 2016, menganggap ini sebagai dasar untuk memecahkan sengketa-sengketa di Laut Timur. 

Demikian penilaian opini internasional sehubungan dengan peringatan 5 tahun Mahkamah Arbitrase mengeluarkan vonis tentang Laut Timur yang menolak klaim “garis 9 ruas” yang tidak masuk akal dari Tiongkok.

Vonis Mahkamah Arbitrase Harus Dihormati - ảnh 1Mahkamah Arbitrase mengeluarkan vonis tentang gugatan Filipina pada 12/7/2016 (Foto: Rappler)

Pada 12 Juli, serentetan negara telah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan nilai hukum dan pentingnya vonis tersebut dalam mempertahankan perdamaian, kestabilan, dan perkembangan di kawasan Laut Timur.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat, Antony Blinken, menekankan bahwa ketertiban maritim berdasarkan hukum sedang mengalami tantangan di Laut Timur lebih daripada semua kawasan lainnya. Karena Tiongkok terus menekan dan mengancam negara-negara pesisir di Asia Tenggara, mengancam kebebasan maritim di jalur global yang penting ini.

Sementara itu, Pemerintah Kanada secara khusus mencemaskan tindakan-tindakan eskalasi Tiongkok. Kanada mengimbau semua negara supaya mematuhi komitmen-komitmen dalam DOC tahun 2002, bersamaan itu mengimbau semua pihak di kawasan supaya menahan diri dan menghindari tindakan sepihak, karena hal ini akan lebih menyeriusi ketegangan dan mengancam kestabilan di Laut Timur.

Di Jepang, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada 12 Juli, Menlu Jepang, Motegi, menegaskan bahwa vonis Mahkamah Arbitrase merupakan keputusan terakhir dan bersifat mengikat secara hukum terhadap semua peserta sengketa sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982, semua pihak terkait perlu mematuhi vonis ini.

Menlu Australia, Marise Payne menegaskan bahwa Pemerintah Australia telah terus-menerus mengimbau semua pihak terkait supaya mematuhi vonis tersebut karena ini merupakan keputusan terakhir dan bersifat mengikat baik terhadap Tiongkok maupun Filipina.

Komentar