Dengan berlakunya perjanjian pembebasan visa antara Vietnam dan Burundi, warga kedua negara yang memegang paspor diplomatik atau paspor resmi dibebaskan dari visa dengan masa tinggal sementara tidak lebih dari 90 hari sejak tanggal masuk. Penandatanganan perjanjian memiliki arti penting, menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk pertukaran delegasi antara kedua negara, berkontribusi untuk mempromosikan hubungan bilateral antara Vietnam dan Burundi.