Vietnam berseru kepada semua pihak yang bersangkutan di Laut Timur supaya menaati hukum internasional

Chia sẻ
(VOVWORLD) - Deputi Perdana Menteri (PM), Menteri Luar Negeri (Menlu) Vietnam, Pham Binh Minh, pada Sabtu (28 September), telah menyampaikan pidato  di sesi perbahasan  umum pada persidangan ke-74 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB)  di Kota New York, Amerika Serikat (AS). 
Vietnam berseru kepada semua pihak  yang bersangkutan di Laut Timur  supaya menaati hukum internasional - ảnh 1Deputi PM, Menlu Vietnam, Pham Binh Minh menyampaikan pidato di depan sesi perbahasan umum Persidangan ke-74 MU PBB  (Foto: VOV)

Dengan tema: “Memperkuat daya hidup dari multilateralisme  demi  perdamaian dan perkembangan yang berkelanjutan”, Deputi PM Pham Binh Minh mengatakan bahwa menghormati hukum internasional merupakan cara  yang bermanfaat  untuk mencegah bentrokan dan mengusahakan solusi-solusi yang  tahan lama atas  sengketa dan bentrokan. Vietnam mendukung semua upaya  melaksanakan langkah-langkah damai, memecahkan sengketa menurut Piagam PBB dan hukum internasional, dari perundingan dan kerujukan  sampai penggunaan mekanisme-mekanisme   hukum internasional.  Ketika  mempersoalkan  Laut Timur di sesi perbahasan ini, Deputi PM Pham Binh Minh mengatakan: “Vietnam berseru kepada semua pihak yang bersangkutan di Laut Timur supaya menaati hukum internasional, khususnya UNCLOS-1982-“Piagam dari Laut dan Samudera”. Mengkonektivitaskan Samudera Hindia dan Pasifik, Laut Timur mempunyai  makna strategis  terhadap perdamaian,  keamanan dan perkembangan di Asia-Paisifik dan di dunia. Untuk memahami secara jelas  hal itu, semua negara yang bersangkutan  telah  melakukan upaya-upaya, mencapai hasil-hasil yang positif dalam memecahkan perselisihan dan sengketa. Tapi, Vietnam jgua berulang kali menunjukkan jelas  kecemasan tentang perkembangan-perkembangan yang rumit di Laut Timur, di antaranya  ada pelanggaran  atas hak kedaulatan dan hak yurisdiksi di kawasan-kawasan laut milik Vietnam yang ditetapkan oleh UNCLOS-1982. Semua pihak yang bersangkutan  harus mengekang diri dan menghindari tindakan-tindakan  sepihak yang  merumitkan situasi dan meningkatkan ketegangan serta memecahkan sengketa-sengketa dengan langkah-langkah damai,sesuai dengan hukum internasional, di antaranya ada UNCLOS-1982”.

Deputi PM Pham Binh Minh memberitahukan bahwa perlu mengaskan kembali   peranan dan makna penting dari hukum internasional dan Piagam PBB dalam membentuk satu ketertiban dunia berdasarkan pada undang-undang, mendorong  hubungan antar-negara, memperkuat kerjasama multilateral. Hukum internasional  merupakan fundasi  dari hubungan yang setaera dan adil antar-negara. Oleh karena itu  semua upaya multilateral perlu  berdasarkan  dan  menuju ke  usaha menjamin penghargaan terhadap fundasi ini.    

Komentar