Kepala delegasi Kejaksaan Rakyat Agung, Le Minh Tri dan penjabat Kepala Kejaksaan Nasional Afrika Selata, Silas Ramaite (Foto: Truong Phi Hung / VNA) |
Pada pembicaraan ini, dua fihak telah menandatangani naskah MoU tentang kerjasama dalam menanggulangi kriminalitas.
Naskah MoU tersebut meliputi 10 pasal dengan isi yang memfokuskan pada kerjasama di bidang-bidang seperti: berjuang menanggulangi kriminalitas melalui melaksanakan secara cepat dan berhasil-guna aktivitas-aktivitas memberikan bantuan hukum pidana satu sama lain, melakukan pertukaran delegasi untuk mempertahanan dan memperkuat hubungan persahabatan dan pengertian satu sama lain dan sebagainya.