Pasukan tentara Sudan Selatan. (Foto: internet) |
Dalam pernyataan-nya yang dikeluarkan pada Senin (18 Februari), di Juba, Uni Eropa telah mengutuk pertempuran antara pasukan Tentara Pembebasan Rakyat Sudan-Oposisi (SPLA-IO) dan Front Penyelamatan Nasional (NAS) di daerah Kediba, Kanjawa dan Wandi yang terjadi pada 2-3 Februari ini, sehingga menewaskan 7 serdadu dan seorang warga sipil.
Pernyataan Uni Eropa menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang melanggar Perjanjian Penghentian Permusuhan dan Perjanjian Penyelesaian Konflik di Sudan Selatan (ARCSS) telah ditandatangani oleh para pihak. Uni Eropa meminta kepada semua pihak supaya mematuhi ARCSS secara tepat waktu dan lengkap. Uni Eropa juga menekankan semua dampak negatif dari kekerasan terhadap kehidupan dan mata pencaharian terhadap warga di kawasan ini.
Semua baku hantam membuat lebih dari 5.000 warga sipil harus berimigrasi ke Republik Demokratik Kongo untuk menghindari kekerasan dan menghalangi usaha mendekati bantuan kemanusiaan.