Pengumuman Uni Eropa tersebut memberitahukan bahwa 8 negara dan teritori meliputi Uni Emirat Arab, Panama, Republik Korea, Tunisia, Mongolia, Makau (Tiongkok), Grenada dan Barbados. Menurut itu, dikeluarkannya negara-negara dan teritori ini dari daftar tersebut karena komitmen-komitmen para pemimpin senior yang akan memecahkan kekhawatiran-kekhawatiran Uni Eropa bersangkutan dengan masalah ini. Para Menteri Keuangan Uni Eropa telah menyepakati bahwa keputusan tersebut sesuai dengan penilaian para pakar tentang komitmen-komitmen semua negara dan teritori tersebut dalam memecahkan kekurangan-kekurangan yang dikhawatirkan Uni Eropa.