Operasi ini dilakukan dalam waktu satu tahun, mulai dari tanggal 01/04, dengan tugas poros ialah melaksanakan perintah embargo senjata tambahan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui penggunaan angkatan udara, sistem satelit dan pelayaran. Khususnya, melalui operasi ini, angkatan laut Uni Eropa akan bisa memeriksa semua kapal di lepas pantai Libia yang dicurigai mengangkut senjata atau bahan-bahan yang bersangkutan dengan datangnya atau berangkatnya dari Libia.
Dengan kegiatan baru ini, Angkatan laut Uni Eropa juga akan mempunyai tugas menghimpun informasi tentang penyelundupan bahan bakar dan minyak yang illegal dari Libia serta membantu kursus-kursus latihan untuk pasukan penjaga pantai Libia.