Dalam daftar sanksi kali ini ada Dana Kerja sama Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Organisasi Mahasiswa Basij. Selain itu, ada juga lima pejabat yang terkena sanksi, antara lain: tiga orang perwira tinggi kepolisian, seorang pejabat tinggi keamanan siber, dan seorang kejaksaan daerah. Sanksi tersebut meliputi pembekuan harta benda dan larangan visa. Ini adalah putaran sanksi ke-8 yang dikenakan Uni Eropa terhadap Iran, sehingga jumlah individu, entitas, dan lembaga Iran yang dikenai sanksi oleh Uni Eropa menjadi sekitar 160.