(VOVworld) – Pada Jumat (20 Februari), Presiden Ukraina, Petro Poroshenko mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang pembentukan pasukan militer bersama dengan Polandia dan Lithuania. Sebelumnya, Parlemen Ukraina telah mengesahkan UU tersebut.
Tentara Polandia melakukan latihan
(Foto: baomoi.com)
UU baru ini mengijinkan brigade 3 negara berpartisipasi pada bermacam-macam aktivitas internasional atas mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Satuan militer ini “
Bermarkas” di kota Liblin di Polandia Timur, jauhnya kira-kira 100 Km dari perbatasan antara Polandia dan Ukraina. Menurut Deputi Menteri Pertahanan Ukraina, Petro Mekhed, Ukraina mengirim 545 serdadu kepada brigade yang terdiri dari 4.400 serdadu ini./.