Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) ini membolehkan penghapusan tarif terhadap 96% produk dan barang yang dipertukarkan dan diperdagangkan antara kedua negara, yaitu: pangan, bahan makanan, produk pertanian, kosmetik, peralatan medis, dan farmasi. Perjanjian tersebut akan mendorong perdagangan antara kedua negara ketika banyak peluang dibuka di bidang-bidang kunci, seperti: teknologi maju, energi terbarukan, dan ketahanan pangan.