Menurut itu, lapangan karang Tu Chinh merupakan sebagian landas kontinen Vietnam dan ditetapkan kedaulatannya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. Vietnam dengan gigih memprotes semua tindakan melanggar kedaulatan, hak berdaulat dan hak yurisdiksi terhadap perairan-perairan Vietnam yang ditetapkan sesuai dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982. Vietnam sedang akan tekun mebela semua hak dan kepentingan yang sah di perairannya dengan semua langkah yang damai dan sesuai dengan hukum internasional.