Ilustrasi (Foto: Getty Images) |
Kementerian Perdagangan Tiongkok menganggap bahwa langkah-langkah pengenaan tarif yang dilakukan AS bertentangan kesepakatan yang sudah dicapai antara pimpinan dua negara di sela-sela Konferensi G20 di Osaka, Jepang pada akhir bulan Juni lalu. Kementerian Perdagangan Tiongkok juga menegaskan bahwa negara ini akan dengan gigih membela hak-hak yang sah negara ini sesuai dengan ketentuan WTO.
Dari 1/9 ini, AS telah mulai mengenakan tarif 15% senilai 120 miliar USD terhadap beberapa barang dagangan yang diimpor dari Tiongkok, meliputi: alas kaki, jam tangan pintar dan televisi layar datar. Sementara itu, pihak Tiongok juga mengenakan tarif dari 5 – 10% terhadap barang dagangan AS senilai 75 miliar USD, yang dilaksanakan dari 1/9 untuk tahap I dan dari 15/12 untuk tahap II.