Pokja Kementerian Pertahanan melakukan pemeriksaan di Markas Komando Wilayah Kepolisian Laut 4. (Foto:VNA) |
Pokja Kementerian Pertahanan meminta Wilayah Kepolisian Laut 4 agar terus meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan sosialisasi hukum kepada para nelayan; melakukan patroli, pemeriksaan, pengawasan, dan pengendalian yang ketat terhadap kapal penangkap ikan yang beroperasi di laut; dan secara tegas menangani semua tindakan pelanggaran. Upaya ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencabutan “kartu kuning” dari Komisi Eropa (EC) serta mendorong pembangunan sektor perikanan yang berkelanjutan. Khususnya, selama bulan aksi puncak pemberantasan IUU, unit tersebut memperkuat kegiatan sosialisasi yang dipadukan dengan penerapan teknologi informasi dan transformasi digital. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula koordinasi dengan Tentara Penjaga Perbatasan untuk memperketat pengawasan terhadap kapal yang keluar dan masuk pelabuhan, menangani kasus pelanggaran secara cepat, tepat, dan efektif, serta mencegah timbulnya situasi yang rumit termasuk pelanggaran IUU oleh kapal penangkap ikan, terutama yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan negara lain.