Menurut itu, para pengacara tim kampanye Presiden Donald Trump naik banding ke Pengadilan Banding AS Wilayah 3 setelah Hakim Matthew Brann memberlakukan perintah yang membolehkan negara bagian Pennsylvania membenarkan kemenangan calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden, bersamaan itu menegaskan tuduhan-tuduhan dalam gugatan tersebut bersifat spekulatif dan argumen hukum yang dipaksakan tanpa dasar.