Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena (Foto: Times of Oman) |
Presiden Maithripala Sirisena telah mengeluarkan langkah-langkah ini untuk memasukkan NTJ dan kelompok Jamathei Millathu Ibraheem (JMI) ke dalam daftar organisasi-organisasi yang dilarang melakukan aktivitas di Sri Lanka.
Presiden Maithripala Sirisena, pada tanggal 23 April ini telah mengumumkan situasi darurat nasional untuk menangkap semua orang yang dicurigai sebagai teroris yang berdiri di belakang serentetan serangan tersebut terhadap gereja dan hotem mewah di Sri Lanka.