Sekjen PBB, Antonio Guterres memperingatkan kalau tidak memangkas emisi gas rumah kaca, sampai tahun 2020 tidak bisa membalikkan kecenderungan ini dan tidak bertindak secepat mungkin, maka sulit bisa mempertahankan kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat selsius, target yang pernah diajukan dalam Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim tahun 2015. Pemimpin PBB ini juga memberitahukan bahwa Pemerintah semua negara peserta penandatanganan naskah ini baru bisa memangkas 1/3 emisi gas rumah kaca saja. Sekjen PBB juga berseru kepada negara-negara supaya memperkuat investasi dan mendorong gagasan meningkatkan secara efektif penggunaan energi, menerapkan teknologi menggunakan energi terbarukan di semua gedung, sistem lalu lintas dan cabang-cabang industri.