Sekjen PBB mengangkat Kepala kelompok hakim abadi dari Mahkamah Pidana Internasional

Chia sẻ
(VOVworld) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, Selasa (1/3) mengangkat Hakim Theodor Meron asal Amerika Serikat menjadi Ketua mekanisme hakim abadi dari  Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

(VOVworld) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, Selasa (1/3) mengangkat Hakim Theodor Meron asal Amerika Serikat menjadi Ketua mekanisme hakim abadi dari  Mahkamah Pidana Internasional (ICC).


Sekjen PBB mengangkat Kepala kelompok hakim abadi dari Mahkamah Pidana Internasional - ảnh 1
Sekjen PBB Ban Ki-moon
(Foto : Kantor berita Vietnam)

Sekjen Ban Ki-moon mengajukan keputusan tersebut setelah mendapat pendapat dari Ketua Dewan Keamanan dan para hakim dalam mekanisme. Menurut itu, Theodor Meron akan meneruskan aktivitasnya sebagai hakim ICC urusan Yugoslavia lama (ICTY) merangkap Ketua mekanisme hakim abadi ICC. Mekanisme tersebut dibentuk menurut Resolusi 1966 (tahun 2010) dari Dewan Keamanan PBB untuk melaksanakan fungsi dan tugas sisa dari ICTY dan ICC tentang Rwanda (ICTR). Mekanisme ini ada dua cabang di kota Arusha, Tanzania dan The Hagur, Belanda. Menurut ketentuan, Ketua dan para jaksa mekanisme ini akan berada di salah satu diantara dua cabang ketika perlu untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya.

Komentar