Kursus ini diikuti oleh 20 pejabat negara urusan hak kekayaan intelektual di 7 negara ASEAN yang memiliki hubungan kerja sama yang erat dengan Republik Korea, yaitu Vietnam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Laos. Republik Korea ingin memperkuat kesadaran dan kapasitas di bidang ini di negara-negara ASEAN serta menciptakan lingkungan yang akrab bagi para eksportir Republik Korea dan perusahaan lokal untuk bersama berkembang.