Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa gerak-gerik Israel “menimbulkan akibat yang mendalam dan luas” tentang politik, hukum dan keuangan terhadap organisasi-organisasi tersebut. Menurut itu, 5 negara tersebut merekomendasikan kalangan pejabat Israel supaya memasok lagi informasi tentang dasar yang memasukkan NGOs Palestina ke dalam daftar dan akan meneliti informasi-informasi tersebut secara cermat.
Pernyataan tersebut juga mengimbau Israel dan Palestina supaya mengekang tindakan-tindakan sepihak yang meningkatkan ketegangan dan mengikis solusi dua Negara, bersamaan itu mengimbau kepada kedua pihak meneruskan solusi-solusi yang telah dikeluarkan pada beberapa bulan ini untuk memperbaiki kerja sama.