Sesi pembukaan sidang periodik kali ke-39 Dewan Hak Asasi Manusia PBB (Foto: Hoang Hoa/ VNA) |
Menurut Kantor Berita Yonhap, laporan tersebut menyatakan kecemasan tentang sanksi-sanksi yang dipaksakan oleh Dewan Keamanan PBB dan beberapa negara. Sanksi-sanksi ini tidak hanya menghalangi perdagangan normal dengan negara lain untuk mengembangkan ekonomi negara melainkan juga membatasi aktivitas “suplai obat-obatan dan peralatan-peralatan medis yang perlu bagi anak-anak, kaum perempuan dan kaum difabel di RDRK. Aktivitas kemanusiaan tidak dilarang dalam sanksi-sanksi internasional tetapi semua peralatan yang bersangkutan dengan aktivitas ini dilarang.