Komite Reunifikasi Damai, Badan urusan hubungan antar-Korea dari RDRK menyatakan bahwa Republik Korea perlu bertindak untuk menghapuskan bahaya bentrokan senjata di darat, di laut dan di udara, di antaranya ada kawasan-kawasan yang termasuk garis perbatasan militer antar-Korea (MDL) dan meredakan ketegangan militer.